MODUL SEJARAH
(SEJ.11.A.2.2.1.09)
KELAS /PROGRAM : XI /IPA
Melengkapi Rumah Tangga Negara
Indikator:
2.1.1.Mendeskripsikan hasil-hasil sidang PPKI bulan Agustus 1945
2.1.2.Menjelaskan upaya melengkapi rumah tangga negara Indonesia
2.1.3.Menghubungkan maklumat pemerintah 3 November 1945 dengan partai-partai politik
2.1.4.Menjelaskan perubahan otoritas KNIP dan lembaga kepresidenan pada awal kemerdekaan.
2.1.5.Memberi contoh perjuangan diplomasi dan konfrontasi dalam upaya mempertahankan kemerdekaan
Perjuangan awal setelah proklamasi.
Setelah proklamasi kemerdekaan17 Agustus 1945 pemimpin-pemimpin nasional kita melangkah lebih lanjut untuk melengkapi rumah tangga negara Republik Indonesia.Untuk itu sehari setelah proklamasi PPKI segera bersidang dengan beberapa kesepakatan ;
1.Disyahkan UUD 1945.
2.Menetapkan Presiden dan Wakil Presiden yakni Ir.Soekarno dan Drs.Moh.Hatta.
3.Tugas Presiden sementara dibantu sebuah Komite nasional.
Langkah selanjutnya Sidang PPKI 19 agustus 1945 menetapkan:
1.Pembentukan Komite nasional,
2.Pembentukan Dewan Menteri (Kabinet) serta
3.Pembagian wilayah negara menjadi 8 provinsi.
Sedangkan sidang PPKI 22 Agustus 1945 menyepakati:
1.Pembentukan Badan Keamanan Rakyat .
2.Pembentukan Partai Nasional Indonesia
3.Pembentukan Komite Nasional
Susunan Kabinet Republik Indonesia pertama,misalnya:
• Perdana Menteri : Presiden Sukarno
• Menteri dalam Negeri : R.A.A. Wiranatakusumah
• Menteri Luar Negeri : Mr. Ahmad Subardjo
• Menteri Kehakiman : Prof. Dr. Soepomo, SH
• Menteri Kemakmuran : Ir. D.P. Surahman
• Menteri Keuangan : Mr. A.A. Maramis
• Menteri Kesehatan : dr. R. Boentaran M.
• Menteri Pengajaran : Ki Hajar Dewantara
• Menteri Sosial : Mr. Iwa Kusumasumantri
• Menteri Penerangan : Mr. Amir Syarifuddin
Mengingat kondisi saat itu masih darurat maka sering terjadi perubahan-perubahan sesuai perkembangan politik yang terjadi.
Pada tangal 5 Oktober 1945 pemerintah mengeluarkan maklumat yang berbunyi “Untuk memperkuat perasaan keamanan umum, maka diadakan satu “Tentara Keamanan Rakyat”.Hal ini menjadi dasar selanjutnya untuk membentuk tentara.Berdasarkan Penetapan Pemerintah No 2/SD 1946, Tanggal 1 Januari 1946 TKR diubah menjadi Tentara Keselamatan Rakyat, dan tangal 26 Januari TKR diubah menjadi Tentara Republik Indonesia(TRI).Komponen tentara kita menjadi TRI,ALRI dan AURI, dan akhirnya menjadi TNI.
Dengan pengesahan UUD 1945 maka konsekuensinya harus dibentuk lembaga-lembaga negara lainnya seperti DPR,MPR,MA,DPA, dan BPK.Namun untuk membentuk lembaga tersebut banyak kendala misalnya kita belum memiliki partai politik seperti sekarang.Guna menunjukkan kepada dunia bahwa negara kita penganut paham demokrasi ,dan bukan negara fasis buatan Jepang maka perlu adanya partai politik.
Perkembangan politik saat itu terutama tekanan dari gologan sosialis mendorong Wakil Presiden Moh.Hatta mengeluarkan maklumat yang dikenal dengan Maklumat Wakil Presiden No.X pada tanggal 16 Oktober 1945.Isi maklumat tersebut adalah sebelum terbetuk MPR dan DPR maka Badan Pekerja KNIP(BP-KNIP) diberi kewenangan legislatif termasuk menetapkan GBHN.
Selanjutnya keluarlah Maklumat pemerintah tanggal 3 November 1945 yang isinya:
Pemerintah berharap timbul parta-partai politik yang dapat menampung segala aliran yang ada di masyarakat.
Parta-partai politik itu arus terbentuk sebelum pemilihan anggota perwakilan rakyat Januari 1946.(Wahid,1994:163)
Dengan malkumat tersebut maka lahirlah partai-partai politik yang beragam alirannya ,yang waktu itu berdiri 10 partai politik:
1.Majelis Syuro Muslimin Indonesia(Masyumi) berdiri pada tangal 7 November 1945 dengan ketua dr.Sukiman .
2.Partai Komunis Indonesia (PKI) pada 7 November 1945 dengan ketua Moh.Jusuf.
3.Partai Sosialis Indonesia(PSI) pada 10 November 1945 dengan ketua Mr.Amir Syarifudin
Selanjutnya coba kalian cari dari berbagai sumber untuk melengkai 10 partai!.
Perkembangan politik di bulan November 1945 mendorong pemerintah mengeluarkan Maklumat 14 November 1945 yang intinya mendorong perubahan tanggungjawab menteri dari Presiden ke BP-KNIP,jadi sistem pemerintahan kita dari Presidentil berubah ke sistem parlementer.Hal ini merupakan penyimpangan pertama terhadap UUD 1945.
Perjuangan Diplomasi dan Konfrontasi
Kalian tentunya sering mendengar ungkapan bahwa bangsa Indonesia itu cinta damai tetapi lebih cinta terhadap kemerdekaan.Ungkapan tersebut tidaklah berlebihan ,mengingat perjalan sejarah bangsa kita.Setelah kita memproklamasikan diri pada tanggal 17 Agustus 1945 ternyata Belanda dengan bantuan tentara Sekutu kembali ke Indonesia untuk menegakkan kembali penjajahannya.Oleh karena itu tentunya sebagai bangsa terus berjuang mempertahan kemerdekan serta berjuang untuk mendapatkan pengakuan dari negara lain di dunia. Didalam perjuangan tersebut pemimpin-pemimpin kita menggunakan cara-cara yang santun,misalnya menerima kedatangan Sekutu dengan ramah tanpa curiga,pemimpin kita senantiasa mengedepankan musyawarah, berdiskusi, berunding untuk menyelesaikan segala permasalahan.Namun demikian setelah tindakan tentara Sekutu sering memprovokasi dan membantu Belanda menegakkan penjajahan kembali maka bangsa kita berani berkonfrontasi dengan senjata seadanya.Semboyan berubah “sekali merdeka tetap merdeka’ lebih baik mati dari pada dijajah kembali”
Semangat perjuangan, keberanian, rela berkorban,kerjasama dan nilai persatuan dan kesatuan itulah modal pahlawan kita berjuang. Nilai-nilai tersebut harus kita warisi dan dikembangkan di era sekarang, tatkala kepedulian kita terhadap sesama mulai luntur.Coba kalian lakukan pengkajian terhadap berbagai peristiwa heroik, dan patriotik yang terjadi diberbagai daerah seperti peristiwa berikut:
· Pertemuan sungai Musi
· Medan Area
· Bandung Lautan Api
· Peristiwa Lima hari di Semarang
· Palagan Ambarawa
· Pertempuran Surabaya
· Puputan Margarana dsb.
Serangkaian pertempuran antara bangsa Indonesia melawan Belanda/Sekutu/sisa-sisa tentara Jepang yang terjadi dimana-mana akhirnya membawa kita untuk bertemu di meja perundingan.Kepentingan nasional bangsa Indonesia pada saat itu adalah perjuangan untuk mendapatkan pengakuan kedaulatan.
Di meja perundingan berarti bangsa Indonesia harus menggunakan kemampuan diplomasi diantara para delegasi yang mendapatkan tugas untuk berunding.Serangkaian perundingan antara Republik Indonesia-Belanda dalam perang kemerdekaan antara tahun 1945-1949 yakni : · Perundingan Hooge Veluwe
· Perundingan Linggarjati
· Perundingan Renville
· Perundingan Roem_Royen
· Konferensi Inter Indonesia
· Konferensi Meja Bundar
Coba kalian beri penjelasan dari berbagai sumber tetang perundingan tersebut!.
Setiap perundingan tersebut gagal maka terjadilah perang antara Indonesia –Belanda sehingga PBB turut campur tangan didalam menyelesaikan konflik ini.
Latihan soal-soal !
Apakah yang dihasilkan PPKI dalam sidang I ?
Mengapa pada awal kemerdekaan tidak membentuk tentara?
Jelaskan upaya melengkapi rumah tangga negara Indonesia
Apakah hubungan maklumat pemerintah 3 November 1945 dengan partai-partai politik?
Apakah perlunya pada awal kemerdekaan membentuk partai politik?
Jelaskan bahwa pada awal kemerdekaan terjadiperubahan otoritas KNIP dan lembaga kepresidenan !
Beri contoh perjuangan diplomasi dan konfrontasi dalam upaya mempertahankan kemerdekaan!
Daftar Bacaan
1.Habib Mustopo,Prof,2006,Sejarah Kelas XII IPS,Jakarta : Yudistira
2.Legawa I Wayan ,Drs,2002,Perkembangan Kepartaian di Indonesia , Malang: PPPG IPS dan PMP